Master List Dokumen atau dikenal juga dengan nama "Daftar Induk Dokumen" merupakan formulir yang berfungsi untuk mengedalikan semua dokumen ISO 9001 yang diterapkan pada suatu organisasi / Perusahaan sesuai kategorinya. Kategory / pengelompokan dokumen ISO 9001 : 2008 tertulis dalam prosedur pengendalian dokumen. Formulir master list setidaknya terdiri dari beberapa item yaitu item jenis dokumen, bagian, no, nama / judul dokumen, nomer dokumen, tanggal terbit dan jika perlu diberi kolom keterangan. Berikut ini penjelasan mengenai item item tersebut, sbb:
- Divisi / Bagian : diperlukan jika formulir master list dokumen yang ada dibuat per bagian (pembahasan di postingan ini yang per bagian)
- Jenis dokumen : diperlukan untuk memilah / membagi dokumen sesuai jenis / kategorinya.
- Item No. (Nomer) : berfungsi untuk mengetahui total jumlah dokumen pada suatu bagian sesuai jenis / kategori dokumen.
- Nama / judul dokumen : diisi dengan judul dokumen sesuai proses yang ada.
- Nomor Dokumen : diisi dengan no. dokumen sesuai kategori / jenis dokumennya.
- Revisi : diisi dengan no. revisi dari dokumen yang bersangkutan
- Tanggal terbit : diisi dengan tanggal pertama kali dokumen tersebut diterbitkan / digunakan sesuai revisinya.
- Keterangan : bisa diisi dengan catatan / informasi dari perubahan dokumen tersebut, jika ada diperlukan.
Demikian pembahasan tentang formulir master list dokumen, berikut ini merupakan contoh master list dokumen yang dapat didownload pada link di bawah ini:
MASTER LIST DOKUMEN
Diperusahaan saya baru mulai menyusun sistem manajemen mutu. Banyak artikel yg mengupas tentang ISO9001,tapi kita masih bingung harus mulai penyusunan dari mana. Punya contoh dokumentasi manajemen mutu sebuah perusahaan ??? Thanks - Neneng (nng_1212@yahoo.com)
BalasHapusSilahkan baca artikel:
BalasHapushttp://bonoes.blogspot.com/2008/10/langkah-penerapan-iso-9001-2000.html
dan baca jg beberapa postingan lainnya, karena semuanya nyambung dari postingan langkah - langkah penerapan ISO 9001, thx....
mau tanya nih... kalo dalam ISO/TS kan dalam penyusunan dokumen dalam satu ordner itu komplit dari pashe 1 sampai IV sesuai jenis produknya, nah kalo ISO 9001 gmn penyusuananya? apa harus sesuai jenis dokumennya apa sesuai jenis produknya? kalo sesuai dengan jenis dokumennya berarti harus banyak ordner dong?
BalasHapusDalam ISO 9001:2000 / 2008 (Elemen 4.2.3)tidak mengatur tata cara pengendalian dokumen dalam hal penyusunannya secara teknis / detail, namun setidaknya dokumen yang ada harus dipastikan: tidak rusak, mudah ditemukan bila dibutuhkan, ada cap "Dokumen terkendali" untuk copyannya, dsb. Nah penyusunan apapun yang pastinya memudahkan tidak dipermasalahkan,asalkan tertulis di prosedur pengendalian dokumen
BalasHapuspasti bingung....
BalasHapus